Bank mulai mengerem kredit
sektor Pertambangan perbankan sudah memproyeksikan terjadinya peningkatan
risiko kredit di sektor komoditas. Perbankan memilih konservatif dalam
penyaluran kredit baru ke sektor pertambangan akibat meningkatnya risiko kredit
disektor tersebut sedangkan untuk perkebunan sawit perbankan belum melihat
peningkatan risiko meski tetap memilih untuk selektif dalam membiayainya.
Dalam catatan Bank Indonesia (BI),
terjadi peningkatan kredit bermasalah (NPL) bank umum di sektor pertambangan
dari 0,34% di 2011 menjadi 1,24% tahun lalu. Kinerja NPL terburuk dicatatkan
bank pembangunan daerah dengan NPL 4,3% diikuti bank umum swasta nasional
(BUSN) devisa dengan 2,5% dan BUSN nondevisa 2,12%. dilapangan belum
terlihat adanya permasalahan pada kredit di sawit dan batu bara. Saat ini harga
CPO berkisar US$800-US$900 per ton. Semester kedua 2013 harga CPO bisa tembus
US$1.000 per ton. Sementara itu, permintaan tahun ini bakal meningkat 9% dari total
volume ekspor CPO 2012 sebesar 16,5 juta ton.
Pemerintah berjanji untuk konsisten melanjutkan program
hilirisasi mineral dan batu bara (minerba) melalui pembangunan industri
pengolahan dan pemurnian (smelter). Namun, pemerintah diminta menyiapkan
insentif dan membangun infrastruktur untuk menciptakan nilai keekonomian bagi
industri pertambangan guna mempercepat pembangunan smelter. Menurut Dirjen
Minerba Kementrian ESDM Thamrin Sihite, pemerintah siap memfasilitasi
permintaan insentif yang diajukan pengusaha yang ingin membangun smelter.
Penggunaan APBN untuk membangun smelter itu paling hanya memerlukan US$1,5
miliar, bisa dalam bentuk penyertaan modal pemerintah.
Sedangkan Di sektor Hortikultura butuh revisi aturan
kredit, Ketua Dewan Holtikultura Indonesia Benny Kusbini menilai kecilnya
kredit hortikultura lantaran banyaknya peraturan kredit yang tidak sesuai
dengan sektor ini. Salah satunya ialah sistem pengembalian pinjaman yang tidak
memperhatikan pola tanam. Pelaku usaha kecil dan menengah lebih susah dapat
kredit. Mau pinjam Rp 100 juta harus punya nilai agunan Rp 150 juta, kalau
pelaku usaha skala besar cuma butuh personal guarantee. Mindset ini harus
diubah. Dan apabila penyaluran kredit tersebut untuk investasi estate tanaman
hortikultura, bukan hanya meningkatkan produksi dan mengurangi impor, melainkan
juga produk hortikultura Indonesia mampu berkompetisi dengan produk luar.
Sikap Perbankan mengerem penyaluran kredit kesektor
komoditas bukannya tanpa alasan. Ekonom Universitas Indonesia David Sumual
mengatakan perbankan sudah memproyeksikan terjadinya peningkatan risiko di
sektor tersebut. Pasalnya, kondisi ekonomi global belum juga membaik. “ Amat
mungkin mereka sudah mengurangi pemberian kredit ke sektor komoditas.
SUMBER : MI Media Indonesia 2 April 2013